TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menganggarkan dana Rp1,8 miliar pada APBD tahun 2022 untuk menyelesaikan sebanyak 1.485 bidang tanah belum bersertifikat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno mengatakan, sertifikasi tanah aset Pemkab terus dikebut dengan target pada 2022 semua aset telah disertifikasi. Untuk itu, pihaknya intensif menjalin komunikasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Temanggung untuk sertifikasi tanah aset Pemkab.
“Kami target sebelum akhir tahun 2022 seluruh aset tanah Pemkab Temanggung sudah bersertifikat,” kata Tri Winarno, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Jumat 11 Maret 2022.
Dikatakan olehnya, berdasar catatan pada 2020 tanah milik Pemkab Temanggung yang belum bersertifikat sebanyak 2885 bidang. Hasil konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanah itu untuk segera bersertifikat.
