Pemkab Temanggung Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk Sertifikasi Aset Tanah

Capaian sampai 2021, sudah ada sekitar 52 persen yang sudah bersertifikat. Sisanya atau sekitar 1485 bidang tanah ditarget selesai pada 2022.

Pemkab Temanggung, ungkapnya, menganggarkan dana Rp 1,8 miliar di APBD 2022, untuk program sertifikasi tanah aset Pemkab. Dana itu mulai untuk pengukuran hingga sertifikasi.

Dikemukakan, aset tanah Pemkab yang belum di sertifikasi, seperti jalan lingkungan perumahan, jalan kampung, jalan kabupaten, tanah irigasi dan lambaian sungai. Contoh jalan yang belum bersertifikat adalah Jalan Pahlawan, Kota Temanggung.

“Untuk bidang tanah lapang dan yang di atasnya sudah berdiri bangunan, semua sudah bersertifikat,” imbuhnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *