KPU Boyolali Gelar Sosialisasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

BOYOLALI, Cakram.net  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolalo menggelar kegiatan sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan ini digelar di aula kantor setempat pada Kamis 28 Juli 2022.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin mengatakan bahwa kegiatan tersebut sekaligus untuk mengimpelmentasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 di KPU tingkat kabupaten/kota. Dia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

“Demi untuk mempersiapkan sedini mungkin berkoordinasi dengan partai politik. Karena nanti pada saatnya KPU kabupaten/kota mempunyai kewajiban untuk melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” ungkap Ali, dilansir dari boyolali.go.id, Kamis 28 Juli 2022.

Ia menjelaskan, verifikasi administrasi pada 2 Agustus sampai 11 September 2022, diperlukan untuk melihat terkait kepengurusan, kegandaan anggota melalui SIstem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu pendaftaran parpol yang sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sedangkan verifikasi faktual diperlukan guna mengecek langsung kebenaran data atau informasi yang telah diunggah parpol, misalnya tentang kepengurusan parpol di daerah, keanggotaannya, ataupun kantor-kantor parpol di daerah yang akan digelar pada 15 Oktober sampai 4 November 2022.

“Semua nanti yang memutuskan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat adalah KPU RI. Jadi KPU kabupaten/kota diminta untuk melakukan tahapan seperti itu,” jelasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *