Menurutnya, sudah ada beberapa partai politik baik yang baru dan lama yang berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Boyolali.
“Untuk pemilu 2024 di Kabupaten Boyolali sudah ada komunikasi partai politik, sudah ada 20 partai yang komunikasi dengan kita (KPU)” lanjut Ali.
Sedangkan partai konstentan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Boyolali ada 15 partai politik.
Sebagai tambahan informasi, KPU RI telah menerbitkan Keputusan Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. Keputusan terebut di buat untuk menghitung pengurus parpol di semua provinsi. Pengurus parpol pada 75 persen kabupaten/kota di semua provinsi, pengurus parpol 50 persen kecamatan pada 75 persen kabupaten/kota dan jumlah anggota 1.000 atau 1/1.000 pada 75 persen kabupaten/kota pada semua provinsi. (Cakram)
