Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Semarang Ungkap 7 Kasus Pencurian

UNGARAN, Cakram.net  – Jajaran Polres Semarang berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian di wilayah Kabupaten Semarang dalam melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. Dari tujuh kasus tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi ada empat kasus yang menjadi target operasi (TO). Selain itu, ada tiga kasus yang bukan masuk TO.

“Jadi totalnya ada tujuh pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Dari tujuh kasus tersebut kita amankan 10 tersangka, terdiri sembilan orang  dewasa dan satu anak di bawah umur,” bebernya saat menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Mapolres Semarang, Selasa 11 Oktober 2022.

Kapolres mengungkapkan, jumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut berupa lima sepeda motor. Barang bukti sepeda motor tersebut akan diserahkan kepada pemilik motor yang pernah dicuri oleh para tersangka.

“Hari ini juga kita panggil pemiliknya. Sepeda motor akan kita serahkan gratis,” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *