
Kata Kapolres, warga Kabupaten Semarang yang pernah merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke Mapolres Semarang untuk melihat dan mengecek barang bukti sepeda motor yang telah diamankan.
“Untuk memastikan apakah sepeda motor itu yang pernah hilang bisa dikroscek langsung menghubungi Satreskrim Polres Semarang. Kami tekankan lagi, tidak ada biaya apapun yang kita bebankan kepada para korban yang akan mengambil barang bukti (sepeda motor),” tegasnya.
Salah satu korban pencurian yang motornya berhasil diamankan polisi, Aris Eko menuturkan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya hilang dicuri saat diparkir di garasi rumah. Saat diparkir, kuncinya masih menempel di sepeda motor.
“Saya berterima kasih kepada Polres Semarang, motor saya bisa kembali dengan utuh,” ucap warga Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang itu.
Sementara korban pencurian lainnya, Muhammad Fery Saefudin warga Bancak Kabupaten Semarang mengungkapkan sepeda motor Jupiter miliknya hilang sekitar tahun 2021 lalu. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Semarang.
