UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 4 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang memilih mengundurkan diri sebagai Kades untuk maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabuapten Semarang dari DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024. Keempat Kades bersama 46 bacaleg PDIP lainnya telah didaftarkan oleh DPC PDIP Kabupaten Semarang ke KPU Kabupaten Semarang, Kamis 11 Mei 2023.
“Hari ini kami mendaftarkan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Semarang ke KPU. Ini menindaklanjuti surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan Nomor 339/KPTS/DPP/IV/2023 tentang Penetapan dan Pengesahan Bacaleg DPRD Kabupaten Semarang dari PDI Perjaungan. Jadi hari ini pendaftaran serentak sesuai instruksi DPD PDI Perjuangan Jateng maupun DPP PDI Perjuangan,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha usai menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg di KPU Kabupaten Semarang Jalan A Yani Ungaran, Kamis 11 Mei 2023.
Nugraha mengungkapkan, jumlah bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Semarang sebanyak 50 orang, terdiri 19 kader perempuan dan 31 kader laki-laki. Bila diprosentase perbandingannya yakni 38 persen kader perempuan dan 62 persen kader laki-laki.
Kata Nugraha, ada empat Kades di Kabupaten Semarang yang mengundurkan diri untuk ikut menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten Semarang lewat PDI Perjuangan. Mereka sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Kades.
“Keempat kades tersebut sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Kades, dan sudah diserahkan kepada saya,” ungkapnya.
