Mengundurkan Diri, 4 Kades di Kabupaten Semarang Maju Jadi Caleg dari PDIP

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyerahkan berita acara dan tanda terima pengajuan Bacaleg kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha di Kantor KPU setempat, Kamis 11 Mei 2023. Foto: Cakram.net

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan berkas Bacaleg yang diserahkan oleh DPC PDIP Kabupaten Semarang dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan verifikasi, berkasnya lengkap dan dinyatakan diterima. KPU akan melakukan pemeriksaan administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023, nanti kita cek administrasi masing-masin bakal calon,” jelasnya.

Menurut Maskup, berkas yang masih dalam proses harus dilengkapi. Contohnya, ijazah paket C yang belum keluar dan masih dalam proses. Kemudian surat  keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *