Mengundurkan Diri, 4 Kades di Kabupaten Semarang Maju Jadi Caleg dari PDIP

Adapun keempat Kades itu yakni Sugiyarto yang merupakan Kades Jajar Kecamatan Bergas, Sujak (Kades Lebak Kecamatan Bringin), Saichul Hadi (Kades Boto Kecamatan Bancak), dan Abdullah HS yang menjabat Kades Bakalrejo Kecamatan Susukan.

Ditanya soal target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Semarang, Nugraha menyatakan pihaknya akan berusaha untuk dapat memperoleh kursi semaksimal mungkin dari total kursi di DPRD Kabupaten Semarang sebanyak 50 kursi.

“Kami mempunyai target perolehan kursi sebanyak-banyaknya, baik calon legislatif laki-laki maupun perempuan,” tandasnya.

Ditemui di KPU Kabupaten Semarang, Kades Bakalrejo, Abdullah HS mengaku sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Kades. Sehingga dirinya lebih leluasa bergerak untuk menarik dukungan suara agar bisa terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang.

“Saya sudah membuat surat pengunduran diri tanggal 8 Mei, agar saya bisa lebih leluasa mencari dukungan suara dari masyarakat,” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *