TEMANGGUNG, Cakram.net – Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS, digelar secara berjenjang oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat PPS digelar secara serentak pada Senin 8 Mei 2023.
“867 PPS yang ada di Temanggung pada Senin (8 Mei 2023) menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS,” kata Yusuf Hasyim, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Rabu 10 Mei 2023.
Yusuf Hasyim menyampaikan, pada rapat pleno itu diundang antara lain Pengawas Kelurahan/Desa, parpol peserta Pemilu di tingkat desa, pemerintah desa, Polri dan TNI, serta tokoh masyarakat. Para undangan dapat memberikan masukan terkait dengan DPS yang telah diumumkan atau berbagai permasalahan terkait daftar pemilih, serta ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi DPS hasil perbaikan yang ditetapkan ditingkat kelurahan/desa.
Ia menambahkan, untuk rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kecamatan digelar pada Rabu (10 Mei 2023) secara serentak di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.
“KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS tingkat kabupaten pada Jumat malam tanggal 12 Mei 2023,” imbuhnya.