SEMARANG, Cakram.net – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan kepada seluruh jajarannya supaya tak main-main dalam sektor pengadaan barang dan jasa.
Hal itu dia tegaskan usai melakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional) di Balai Kota Semarang pada Senin 8 Januari 2024.
Ia mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memperhatikan segala aspek, khususnya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa selama setahun ke depan.
“Bersama-sama pada awal 2024 mengawali kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ICW, Pattiro, dengan Pemerintah Kota Semarang,” kata Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, dilansir dari semarangkota.go.id, Rabu 10 Januari 2024.
Ia mengatakan, awal tahun yang belum ada pengadaan anggaran dapat memberikan ruang penyaringan terkait pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada beberapa titik yang potensinya sangat besar.
