Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Ikut Pantau Jam Malam Anak Selama Ramadan

YOGYAKARTA, Cakram.net –  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan kegiatan operasi gabungan selama bulan Ramadan dalam rangka cipta kondisi dan penegakan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menjelaskan, pelaksanaan cipta kondisi selama bulan Ramadan semakin diintensifkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD berkolaborasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta.

“Satpol PP membentuk tim untuk kemudian melakukan patroli secara rutin dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadan maupun dalam rangka penegakan Perwal Jam Malam Anak baik secara mandiri ataupun gabungan dengan Satreskrim Polresta. Untuk mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas,” jelasnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Senin 18 Maret 2024.

Ia mengatakan patroli selama bulan Ramadan digencarkan khususnya di waktu rentan terjadinya kejahatan, yakni setelah waktu salat tarawih, menjelang sahur dan setelah waktu subuh. Di mana waktu-waktu tersebut sudah diprediksi dari Polresta maupun Satpol PP untuk dilakukan operasi gabungan.

“Kami sudah mulai melakukan operasi sejak 8 Maret juga menindaklanjuti Surat Edaran Walikota tentang jam operasional tempat hiburan dan jasa pariwisata selama bulan Ramadan, serta penegakan Perwal Jam Malam Anak. Sosialisasi dan edukasi juga terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran juga upaya optimalisasi terwujudnya kamtibmas di Kota Yogya,” katanya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *