“Pengujiannya dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan alat yang sudah ada. Kemudian memang sempel yang diambil di beberapa pasar ini sama. Sehingga kami bisa melihat bahan pangan yang digunakan apakah sudah sesuai dengan bahan mutu pangan,” jelas Nur Wara, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 21 Maret 2024.
Walaupun hingga saat ini belum ditemukannya campuran bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan keamanan pangan hingga awal bulan April 2024.
“Semoga hingga April 2024 dan seterusnya ini, tidak ada pedagang yang menjual bahan pangan yang menyalahi aturan bahan mutu pangan. Sehingga bahan pangan di Kota Yogyakarta terjamin kualitas makanannya dan sehat jika dikonsumsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawas Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Budi Santoso mengungkapkan, jika ditemukan bahan pangan mengandung boraks maka Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti untuk memberikan peringatan kepada pedagang agar tidak menjual lagi barang tersebut.
Ia menyebutkan, untuk tahun 2023, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mengambil sebanyak 269 sampel bahan pangan di 29 pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta khususnya di pasar ramadan dan ritel modern.
