Pemkot Yogyakarta Tertibkan Reklame Ilegal di Kawasan Sumbu Filosofi

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur No 2 Tahun 2024 terkait sumbu filosofi, karena kita akan juga ikut mengamankan di Sumbu Filosofi. Kota akan mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta,” katanya (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *