“Taman Pintar ini sudah banyak memenuhi syarat. Sehingga tinggal syarat parameter udara dan air saja kita lakukan karena ada batas waktunya,” ungkapnya.
Selain Taman Pintar, kegiatan tes uji polusi udara dan air juga dilakukan di RTHP Gajah Wong.
Ia berharap, dengan kegiatan tes uji polusi udara dan air dalam rangka standarisasi ruang bermain ramah anak ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak untuk bermain seperti di ruang bermain Taman Pintar.
Penyelia Pengambil Sampel UPT Laboraturium Pengujian Kualitas Lingkungan DLH Kota Yogyakarta, Suranto mengungkapkan, pada tes uji polusi udara dan air ini dilakukan uji parameter gas SOx, gas NOx dan OX.
Selain itu, adapun parameter pendukung kelembaban udara yang dapat dilihat dari berapa banyak tekanan udara, arah angin, kecepatan angin dan kebisingan.
“Kita lakukan tes uji polusi udara dan air ini memerlukan beberapa waktu. Sehingga hasil yang didapat tidak langsung terlihat. Seperti parameter partikulat (PM10) ini kita ambil parameter paling bagus di angka 10 dan untuk debu di Kota Yogyakarta rata-rata diameternya kurang dari 10 mikron,” ungkapnya.