Di mana dalam proses hasil uji polusi udara diperlukan satu hingga dua hari. Sedangkan untuk air diperlukan waktu selama lima hari.
Pihaknya berharap, ruang bermain ramah anak di Kota Yogyakarta memiliki parameter udara dan air di bawah baku mutu.
“Terlepas dari beban pencemaran udara dari banyaknya polusi yang disebabkan oleh motor. Kota Yogyakarta ini cenderung baik baku mutunya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Pemasaran, UPT Pengelolaan Taman Budaya Kota Yogyakarta, Karmila mendukung standarisasi ruang bermain ramah anak di Kota Yogyakarta.
“Kami mendukung penuh, standarisasi ruang bermain ramah anak di Kota Yogyakarta. Sehingga harapannya, ruang bermain anak menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk anak-anak bermain,” ungkapnya. (*)