YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. Sampai November ini realisasi pajak daerah mencapai hampir 93 persen. Pemkot Yogyakarta berkomitmen bisa memenuhi target penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun 2024.
“Teman-teman (BPKAD) masih terus berupaya bagaimana target-target pajak daerah bisa tercapai. Target itu minimal tercapai seratus persen, syukur bisa lebih,” kata Kepala Badan Pengelolaana Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Raden Roro Andarini, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 22 November 2024.
BPKAD Kota Yogyakarta mencatat sampai November ini realisasi pendapatan pajak daerah mencapai sekitar Rp 494,24 miliar. Capaian itu setara 92,9 persen dari total target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 532 miliar. Andarini menyebut selama ini sumbangan pajak daerah terbesar adalah pajak hotel berkisar 34-35 persen dari pendapatan asli daerah. Sampai November ini realisasi pajak jasa perhotelan sekitar Rp 172,6 miliar.
Pihaknya optimis mendekati akhir tahun realisasi pajak daerah tercapai karena ada peningkatan penerimaan dari pajak hotel dan restoran. Mengingat Kota Yogyakarta menjadi tujuan wisatawan untuk menghabiskan libur akhir tahun sehingga pajak hotel dan restoran akan meningkat.
“Optimis ini masih November masih 1,5 bulan. Ada kecenderungan naik karena ada libur akhir tahun, Natal dan tahun baru. Biasanya tren di akhir tahun naik itu kami optimis bisa tercapai,” tambahnya.