Ciptakan Suasana Kondusif saat Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

JEPARA, Cakram.net  – Untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dimusnahkan, di Halaman Mapolres Jepara, Jumat 20 Desember 2024.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelakan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), selama Februari – Desember 2024. Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres, hingga jajaran Polsek.

Disampaikan, setidaknya jajaran Polres Jepara berhasil menyita 3.766 botol atau sekitar 1.117 liter miras, serta 257 knalpot brong.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, yang telah membantu Polres Jepara dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan Nataru,” ucapnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin 23 Desember 2024.

Wahyu menambahkan, pihaknya juga membuka pos pelayanan saat Nataru di Shopping Center, dan juga pos pengamanan di Mayong dan Keling. Pihaknya juga akan menyisir ke gereja-gereja dan memastikan keamanan saat umat Kristiani merayakan Natal.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *