Di Kabupaten Semarang, Ketidakhadiran Pemilih dalam Pilkada Tinggi

UNGARAN, Cakram.net – Ketidakhadiran pemilih di Kabupaten Semarang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024 cukup tinggi, baik Pilgub Jateng maupun Pilbup Semarang. Disinyalir salah satu penyebabnya adalah banyak pemilih yang bekerja di luar daerah tidak pulang untuk mencoblos.

Sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kabupaten Semarang tercatat jumlah pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 sebanyak 807.204 pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan se-Kabupaten Semarang yang dilakukan DPC PDIP Kabupaten Semarang untuk Pilgub Jateng tercatat jumlah suara sah sebanyak 562.578 suara atau 69,7%, sedangkan suara rusak dan ketidakhadiran pemilih berjumlah 244.626 atau 30,3%. Untuk Pilbup Semarang, suara sah sebanyak 555.138 suara (68,8%), sementara suara rusak dan ketidakhadiran sebanyak 252.066 atau 31,2%.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Semarang M Basari menengarai ketidakhadiran pemilih salah satunya karena sebagian warga Kabupaten Semarang yang bekerja di luar daerah tidak bisa pulang. Sebab hanya libur satu hari saja.

“Saya melihatnya begitu. Jadi, pekerja warga Kabupaten Semarang yang dirantau tidak pulang karena liburnya hanya sehari,” ungkap Basari usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024 yang digelar KPU Kabupaten Semarang di Hotel Griya Persada Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa 3 Desember 2024.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *