Pemkab Sukoharjo Resmikan 167 Koperasi Desa Merah Putih

SUKOHARJO, Cakram.net – Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi menyerahkan akta notaris dan SK pengesahan pendirian badan hukum, untuk 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten. Penyerahan dilakukan di Auditorium Wijaya Utama, Gedung Menara Wijaya lantai 10, Selasa 1 Juli 2025.

Dalam sambutannya, bupati menekankan, program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wujud nyata semangat gotong royong, dan kemandirian ekonomi yang telah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

“Program ini akan membuka peluang bagi seluruh warga untuk terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan lapangan kerja berkelanjutan,” ujarnya, dilansir dari jatengprov.go.id.

Etik berharap, koperasi yang kini telah berbadan hukum ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Setiap koperasi akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

“Setiap desa di Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi unggulan seperti komoditas, kerajinan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, dan pariwisata. Potensi ini harus dikembangkan agar manfaat dan nilai tambahnya dapat terdistribusi maksimal kepada anggota dan masyarakat,” terang Etik.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *