YOGYAKARTA, Cakram.net – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Fahri Hamzah meninjau kawasan Kampung Lampion Code, Kota Yogyakarta, Jumat 29 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, Fahri menilai penataan kawasan bantaran Sungai Code yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat menjadi model penataan permukiman sungai di Indonesia.
Fahri menyebut penataan kawasan Sungai Code merupakan bentuk kepeloporan yang penting di tengah tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan pesisir maupun bantaran sungai.
“Saya diundang Pak Wali untuk melihat beberapa lokasi yang saya kira ini adalah kepeloporan dari Yogyakarta dalam melakukan konsolidasi lahan di sekitar sungai, khususnya Kali Code. Model seperti ini harus di-copy secara masif,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Pemkot Yogyakarta.
Menurutnya, penataan kawasan sungai perlu dilakukan dengan konsep yang adaptif terhadap dinamika lingkungan, termasuk risiko banjir dan perubahan kondisi sungai. Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan ruang publik di kawasan permukiman padat sebagai bagian dari penanganan kawasan kumuh.
“Pinggir sungai itu harus dibikin asri seperti perintah Bapak Presiden melalui Gerakan Indonesia Asri. Kawasan kumuh itu jeleknya karena public space-nya tidak ditata. Maka ke depan kawasan kumuh harus berhasil melahirkan ruang publik,” katanya.
