MAGELANG, Cakram.net – Sebanyak 34 paralegal anggota Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) mengikuti pembinaan di Gedung Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang pada 7-8 Mei 2026.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Magelang, Petrus Chanel Rahartono, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan profesionalitas anggota Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Para paralegal membutuhkan pemahaman hukum yang baik, sikap yang responsif, serta komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan hukum,” kata Petrus.
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyatakan Posbankum harus benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan. “Posbankum bukan hanya tempat bertanya, tetapi juga menjadi tempat perlindungan bagi warga yang membutuhkan akses keadilan atau ingin urusan hukumnya selesai dengan mudah, cepat, dan humanis,” ujar Damar.
