Ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya dan merasa takut ketika harus berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, pemerintah ingin memastikan layanan hukum hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui Posbankum di setiap kelurahan.
“Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, jangan terburu-buru menghakimi. Banyak persoalan sebenarnya bisa diselesaikan lewat komunikasi, mediasi, dan pendekatan kekeluargaan,” ujarnya.
Ia berharap para paralegal dapat menjadi penengah yang bijaksana dan ikut menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat. “Tolong jaga betul kepercayaan masyarakat. Jaga kerahasiaan persoalan yang didampingi dan tetap objektif tanpa meninggalkan sisi kemanusiaan,” tegasnya.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati; KBO Satbinmas Polres Magelang Kota Achmad Chanafi; Ketua Pengadilan Agama Magelang Nurhasan, serta Ketua LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang Basri. (*)
