SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap aman dan tidak terkendala. Kepastian ini disampaikan di tengah adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.
“Kondisi untuk Pemprov alhamdulillah masih sanggup, masih siap,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis (6/8/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menjelaskan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat saat ini tengah membahas sinkronisasi kebutuhan belanja pegawai. Langkah tersebut merespons banyaknya kabupaten/kota yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen.
Seluruh gubernur, termasuk Pemprov Jateng, telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dilakukan kajian ulang terhadap kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah. Di sisi lain, Pemprov Jateng terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merangkul pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Kita juga berupaya meningkatkan PAD. Kita cari solusinya bareng-bareng. Harus kita upayakan, sebagai kepala daerah kita harus bertanggung jawab,” tegas Gus Yasin.
