Ubah Paradigma Persampahan, Pemkot Magelang Berlakukan Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

MAGELANG, Cakram.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mulai mengubah paradigma pengelolaan sampah. Masalah persampahan tak lagi sekadar urusan mengangkut sampah dari jalan dan permukiman, melainkan difokuskan dari sumbernya seperti rumah tangga, lingkungan, sekolah, pasar, perkantoran, hingga dunia usaha.

Melalui pola pengelolaan baru ini, sampah dipilah sejak dari sumber, diolah sesuai jenisnya, dimanfaatkan kembali, serta didaur ulang. Hanya sampah residu yang dibawa ke fasilitas pemrosesan akhir. Langkah tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Magelang Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Magelang Bersih dari Sampah, sekaligus mendukung gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pembangunan lingkungan.

“Tidak ada lagi membuang sampah sembarangan, karena itu sudah menjadi pelanggaran etika, moral, bahkan hukum. Kita harus ciptakan Kota Magelang yang aman, sehat, resik, dan indah,” tegas Damar, Kamis (20/8/2026).

Guna memperkuat sistem persampahan, Pemkot Magelang meluncurkan gerakan berbasis masyarakat melalui Magelang Clean Sheet (Makclinge) dan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur (Prodamai). Makclinge diarahkan untuk memberdayakan warga, bank sampah, serta penyediaan sarana persampahan di tingkat RW.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *