Bupati Purbalingga Minta Empat Raperda Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

PURBALINGGA, Cakram.net – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif meminta materi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan daerah.

Hal itu disampaikan Fahmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap empat Raperda prakarsa DPRD, Senin (21/9/2026).

Keempat Raperda tersebut yakni tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

“Pada prinsipnya Pemerintah Daerah mendukung dan mengapresiasi usulan Raperda ini,” kata Fahmi.

Menurut dia, penyusunan Raperda perlu memperhatikan hierarki peraturan perundang-undangan sekaligus kebutuhan dan karakteristik daerah. Dengan demikian, muatan lokal dapat diakomodasi dalam materi Peraturan Daerah.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *