Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskomdigi Jateng, Enrico Adrian Ramandha, menambahkan bahwa pelibatan publik memiliki arti strategis. Sebab, hoaks sering kali menyebar melalui ruang obrolan privat seperti WhatsApp yang menjangkau hingga ke pelosok daerah.
Berdasarkan data Diskomdigi Jateng, tercatat sebanyak 92 kasus hoaks terkait Jawa Tengah berhasil terdeteksi sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Modusnya pun beragam, mulai dari pencatutan nomor telepon pejabat hingga modus penipuan penjualan emas murah.
Sosialisasi yang diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari dalam dan luar Jawa Tengah ini mendapat sambutan positif. Selain memperkenalkan fitur baru, kegiatan tersebut juga menyosialisasikan proses replikasi platform Padhang agar bisa diadopsi oleh pemerintah daerah lain yang belum memiliki sistem serupa.
“Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem penanganan hoaks di Jawa Tengah,” pungkas Enrico. (*)
