UNGARAN, Cakram.net – Jajaran Polres Semarang resmi melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026 yang ditandai dengan digelarnya Apel Pasukan di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, Senin (26/10/2026). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo ini dihadiri oleh Bupati Semarang beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 8 November 2026, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik (ETLE statis maupun mobile) serta teguran simpatik.
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 didasari oleh hasil evaluasi tahun sebelumnya yang menunjukkan tren kenaikan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang.
Berdasarkan catatan kepolisian, pada tahun 2024 tercatat 19 kejadian kecelakaan dengan 24 korban luka ringan dan 1 korban meninggal dunia. Angka tersebut meningkat pada tahun 2025 menjadi 25 kejadian kecelakaan dengan 39 korban luka ringan serta 1 korban meninggal dunia. Data ini mendorong pihak kepolisian untuk memperkuat kehadiran personel di titik-titik rawan kecelakaan serta menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, AKBP Heru menegaskan bahwa fokus utama operasi diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serta fatalitas korban jiwa. Sejumlah sasaran prioritas tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus lalu lintas, penggunaan knalpot brong dan perlengkapan kendaraan tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu jalan, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
