UNGARAN, Cakram.net — Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang menggelar unjuk rasa menolak proyek geotermal Gunung Ungaran di kompleks Kantor Bupati Semarang, Senin (26/10/2026). Aksi yang diwarnai ritual tabur bunga itu berlanjut dengan audiensi bersama bupati.
Sebelum diterima di ruang rapat bupati, massa melakukan aksi teatrikal dengan menaburkan bunga di sepanjang langkah menuju gedung utama. Sesepuh Kabupaten Semarang, Sutarno, menjelaskan bahwa tradisi tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan permohonan petunjuk kepada para leluhur.
Dalam audiensi tersebut, Barmas menyampaikan empat tuntutan utama, meliputi penolakan eksplorasi panas bumi di seluruh Indonesia, desakan pencabutan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/EK.04/MEM/2026 tentang penetapan PT PLN (Persero) di Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran, revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, serta desakan agar Presiden melakukan perombakan atau reshuffle terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Ketua Barmas Kabupaten Semarang, Nadirin, menyayangkan sikap Bupati Semarang yang dinilai enggan meneruskan aspirasi warga secara langsung kepada Presiden melalui surat usulan. “Kami mohon Pak Bupati membuat surat kepada Presiden agar tuntutan kami disampaikan ke sana. Bukan meminta beliau mengeluarkan surat keputusan,” ujarnya.
Menurutnya, alasan bahwa aspirasi harus melalui pemerintah provinsi tidak memadai untuk menjawab keresahan warga sekitar yang bahkan merasa mendapat intimidasi dari berbagai pihak. Nadirin menegaskan pihaknya bersama jaringan Barmas dari daerah lain akan kembali menggelar aksi penolakan dalam waktu dekat.
