UNGARAN, Cakram.net – Para petani yang tergabung dalam Forum Petani Rawapening Bersatu (FPRPB) wadul (mengadu) ke DPRD Kabupaten Semarang untuk melakukan audiensi terkait nasib mereka pada Sabtu 4 September 2021. Sebab dua tahun ini para petani di sekitar Danau Rawapening tidak bisa bercocok tanam akibat sawah mereka tergenang air seiring adanya program revitalisasi danau yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Audiensi dihadiri sejumlah camat, Dispertanikap Kabupaten Semarang, Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. DPRD juga mengundang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana yang menangani Rawapening. Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening.
“Petani di seputar Rawapening selama dua tahun ini tidak bisa tanam, karena sawah yang kami miliki dan kami garap tergenang air karena program revitalisasi Rawapening. Kami sangat sadar dengan kondisi Rawapening saat ini yang membutuhkan penanganan khusus untuk direvitalisasi. Kami mendukung adanya revitalisasi, tapi hak-hak para petani yang tidak bisa menggarap sawah dan bertanam tidak diabaikan,” ujar Rachmad Kristianto Adi, perwakilan FPRPB.