2 Tahun Tak Bisa Bercocok Tanam, Petani Rawapening Wadul ke DPRD Kabupaten Semarang

Menurut Dina, selama ini air Rawapening dimanfaatkan untuk pengairan sawah seluas 20 ribu hektar yang mendukung swasembada pangan Jawa Tengah. Pengairan sawah itu tidak hanya di Kabupaten Semarang saja.

“Juga ada air baku 750 liter per detik serta PLTA yang mencapai 25,5 MW. Atas dasar itu kita perlu mengikuti pola operasi karena terkait ketersediaan air, ini  belum musim hujan kami sudah mengalami kekurangan 40 sentimeter,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan DPRD akan memberikan rekomendasi kepada BBWS Pemali Juana, Pemprov Jateng dan Pemkab Semarang agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan dengan adanya revitalisasi Rawapening. Karena sudah dua tahun ini masyarakat tidak bisa bercocok tanam di tanah hak miliknya, padahal itu mata pencaharian utama mereka.

“Sampai saat ini belum ada penyelesaian terkait itu. Sehingga masyarakat merasa dirugikan selama dua tahun,” tandasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *