Pemkot Yogyakarta Dorong UMKM Manfaatkan e-Katalog Lokal

Kadri menyampaikan, ketika para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk masuk e-katalog, maka kewajiban Pemkot Yogyakarta untuk mendampingi agar para pelaku bisa memanfaatkan peluang tersebut. Misalnya pendampingan pelatihan, manajemen dan terkait produk dari dinas terkait.

“Jadi memang kesempatannya sangat luar biasa bagi UMKM. Meskipun sekali lagi harus melek dengan teknologi, paham dengan administrasi dan sebagainya,” tambah Kadri.

Kadri memastikan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan produk ke e-katalog lokal karena ada target penyerapan anggaran untuk penggunaan produk lokal. Hal itu berdasarkan arahan dari presiden terkait penggunaan anggaran.

“Kita tidak bicara target berapa persen. Tapi pada saat pengarahan APBN dari presiden itu nilainya miliaran untuk produk dalam negeri. Yang kita laporkan yang nanti teman-teman UMKM di daerah bisa terlibat dalam proses pengadaan,” paparnya.

Terkait cara mendaftar masuk e-katalog lokal, Kadri menyebut Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Yogyakarta yang akan membantu. Para pelaku UMKM dipersilahkan untuk menghubungi bagian tersebut. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk menjadi penyedia barang dan jasa di antaranya kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Harapannya Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM dan siapa pun yang punya keterlibatan dengan UMKM agar fungsi kurasi bisa dimaksimalkan. Supaya ketika sudah dipublish, mereka (pelaku UMKM) memang memenuhi standar tertentu. Baik dari sisi kualitas, termasuk kontinuitas karena kadang ketika dipesan banyak mereka angkat tangan, mereka harus mulai mempersiapkan itu,” tandas Kadri. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *