Kapolres Temanggung Minta Masyarakat Awasi Kinerja Anggota Polri

Dikemukakan, bahwa Ipda Supriyono bertugas di Polres Temanggung sebagai bhayangkara operasional pelaksana lanjutan, dan tercatat sudah melakukan desersi sekitar 18 bulan.

“Terpaksa dan demi penegakkan hukum disiplin. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di lapangan Polres,” imbuh Kapolres.

Dikatakan, karera Ipda Supriyono tidak dihadir, maka secara simbolis dilakukan pencoretan secara menyilang pada fotonya. Pada enam bulan lalu, Polres Temanggung juga melakukan upacara PTDH, karena disersi.  PTDH digelar setelah anggota yang bermasalah sudah tidak dapat dibina.

Kapolres berharap, pada anggota Polri yang lain untuk meningkatkan kedisiplinan dan berprestasi. Sementara pada anggota Polri yang membuat kekeliruan atau kesalahan ada risiko yang akan diterima. (Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *