“Kami mengajukan izin pendirian ke dinas pendidikan 18 Desember 2023, dan baru keluar izinnya 5 November 2024. Untuk izin operasional baru kita usahakan,” katanya.
Ia juga mengeklaim, siswa di sekolahnya sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). NISN itu tinggal diaktifkan ketika nanti sekolahnya sudah punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
“Anak-anak sudah punya NISN, nanti ketika sudah punya NPSN, kita tinggal mengaktifkan NISN. Kita akan berusaha sebelum ijazah keluar sudah terdaftar di Dapodik,” ujarnya.
Purwaningsih menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti saran dari Dewan Pendidikan, tapi ke sekolah yang sama dengan SD PLQ Smart Kids . Dia akan melakukan musyawarah dengan yayasan, guru, dan orang tua murid.
Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SD Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Muhammad Aslam menjelaskan siswa yang tidak terdaftar di Dapodik tidak bisa mendapatkan fasilitas pemerintah yang menjadi haknya, seperti dana BOS, PIP dan lainnya. Karena peserta didik belum punya NISN yang sudah terdaftar di sekolah yang sudah memiliki NPSN.
