“NISN yang dimiliki siswa itu kan dari TK, karena sekolah TK sudah punya izin. Ketika siswa melanjutkan ke jejang SD yang belum punya NPSN otomatis NISN tidak bisa dipakai untuk mengakses fasilitas yang ada,” jelasnya.
Aslam mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi untuk menyelamatkan peserta didik supaya mendapatkan hak-haknya dengan menginduk ke sekolah yang memiliki NPNS. Baik ke sekolah negeri maupun sekolah swasta yang sevisi dengan SD PLQ Smart Kids. (rbd)
