Layanan di Samsat Libur 19-24 Maret, Bapenda Jateng Dorong Warga Pakai Aplikasi Sakpole

SEMARANG, Cakram.net — Hari pertama cuti bersama, Rabu 18 Maret 2026, pelayanan di sejumlah Samsat tidak libur. Sejumlah orang pun memanfaatkan hari libur kali ini, untuk membayar pajak kendaraan bermotor, seperti yang terlihat di Samsat Semarang I.

Bambang Tri Setiawan, warga Semarang menyampaikan, dia memilih membayar pajak lebih awal meski jatuh temponya masih beberapa hari lagi.

“Jatuh temponya tanggal 25, tapi saya khawatir nanti malah terlambat karena libur. Jadi saya sempatkan hari ini,” tuturnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis 19 Maret 2026.

Bagi Bambang, membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab. Dia mengungkapkan, tidak terlalu terpengaruh dengan berbagai isu terkait kebijakan pajak, yang sempat ramai di media sosial.

“Menurut saya, mau ditunda atau tidak, tetap harus dibayar. Jadi ya lebih baik dibayarkan saja,” katanya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *