Layanan di Samsat Libur 19-24 Maret, Bapenda Jateng Dorong Warga Pakai Aplikasi Sakpole

Menurut Masrofi, keputusan membuka layanan di awal cuti bersama bukan tanpa alasan. Masa libur yang cukup panjang berpotensi membuat sebagian wajib pajak menunda pembayaran. Karena itu, kehadiran layanan di hari pertama cuti, diharapkan bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk tetap membayar tepat waktu.

Masrofi yang sempat berbincang langsung dengan beberapa wajib pajak mengaku senang melihat kesadaran masyarakat yang tetap tinggi. Dia juga mencatat, banyak warga mengetahui informasi buka layanan Samsat dari media sosial. “Yang lebih penting, kesadaran masyarakat untuk bayar pajak juga sudah bagus,” terang Masrofi.

Dia menyampaikan apresiasi kepada para petugas, yang tetap bekerja di tengah cuti bersama. “Terima kasih kepada teman-teman petugas yang tetap melayani. Ini bagian dari komitmen kita untuk tetap hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menjelang akhir pemantauan, Masrofi mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan jadwal layanan selama libur. Pada 18 Maret ini layanan Samsat buka, kemudian 19-24 Maret libur, dan buka kembali 25 Maret. Sementara, untuk E-Samsat, masih buka sampai 20 Maret, libur 21–22 Maret, lalu buka lagi 23 Maret

Dia memastikan, meskipun layanan tatap muka untuk lima hari ke depan tutup, masyarakat tetap memiliki alternatif pembayaran secara online. “Silakan manfaatkan layanan yang ada, termasuk layanan online seperti Sakpole. Jadi meskipun libur, pembayaran pajak tetap bisa dilakukan dengan mudah,” pungkasnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *