Kementan Serahkan SK PVT Rojolele Srinar dan Srinuk kepada Bupati Klaten

“Berarti Pemerintah Kabupaten Klaten memiliki hak ekslusif untuk mengelola seluruh aspek yang berkaitan dengan benih rojolele Srinar dan Srinuk yang kita diberikan hak PVTnya hari ini. Artinya disitu terbuka peluang ekonomi yang sangat besar,” ujarnya.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku lega karena proses panjang yang dinantikan hampir 6,5 tahun terealisasi. Mulai lulus uji dan melakukan sidang dengan mengusulkan hak PVT akhirnya sudah diperoleh.

“Alhamdulillah sudah diberikan SK atau Hak PVT dari kementerian yang sangat luar biasa, ini adalah berkat kerja dari seluruh pemerintahan, kelompok tani, dan masyarakat Kabupaten Klaten bahwa varietas Rojolele Srinar dan Srinuk adalah potensi unggulan yang harus selalu kita selalu kembangkan, kita promosikan agar membumi,” kata Sri Mulyani

Ia berharap agar para petani di Kabupaten Klaten kedepannya semakin sejahtera, dan Klaten memiliki unggulan yang patut dibanggakan. Kedepan kalau dari varietas ini sudah lulus akan membuat pasar beras tidak hanya Rojolele Srinar dan Srinuk tapi semua beras yang dihasilkan oleh para petani di Klaten.

“Insyaallah nanti kita lihat kondisi keuangan kita, tapi sudah menjadi program pemikiran saya di Terminal Delanggu. Karena memang Terminal Delanggu ini kedepan akan kita aktifkan, coba nanti disitu ada ruko atau ada toko kios-kiosnya nanti akan kita jadikan pasar. Kita jadikan pasar untuk menjual hasil panen pertanian yang ada di Kabupaten Klaten terutama rojolele srinuk dan srinar,” pungkasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *